Kasus dugaan wanprestasi yang diduga telah dilakukan oleh Pangeran Cinta Management (PCM) untuk pembayaran hasil kerja komedian Asep ‘Cepot’ Aditya yang tidak sesuai, membuat Asep harus berkonsultasi dengan pakar hukum.
Ditemui di kantor pengacara Alamsyah Hanafia di kawasan Cempaka Mas, Rabu (4/5), Asep membeberkan masalah yang tengah dihadapinya tersebut.
“Saya konsultasi ke Pak Alam karena saya bingung, saya kerja kok malah punya hutang. Namanya hutang menurut keyakinan saya jadi beban bagi ahli waris kelak. Makanya saya gak bisa terima itu, seratus rupiah pun tetap namanya hutang,” ucap Asep.
Menurut penilaian pengacara Alamsyah Hanafia ada keganjilan di perhitungan pembayaran keuangan terhadap Asep.
“Melihat dari dokumen-dokumen yang ada diperoleh dari PCM (Pangeran Cinta Management, pimpinan Charly ST12) total selama 6 bulan honor yang seharusnya diterima oleh Adit (Asep Cepot) 16 juta. Dipotong 70% jadi 9 juta,” ujarnya.
“Jadi menurut Adit, dirinya masih punya tagihan sebesar 7 juta 150 ribu terhadap PCM. Dipotong kasbon Adit sebesar 1 juta 350 ribu. Di sini ada keganjilan, kenapa PCM masih nuding Adit punya hutang,” tandas Alamsyah yang menyarankan PCM harus segera menyelesaikan masalah ini.
“Yang namanya hutang ada dua kewajiban, dunia dan akhirat. Kalau belom dibayar kelak ahli warisnya yang bayar. Makanya masalah hutang ini harus diklarifikasi oleh manajemen PCM,” tutupnya
iyopw 05 May, 2011--
Source: http://selebonline.com/asep-cepot-siapkan-pengacara/
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar