Berita dan Gosip Selebritis

Sabtu, 22 September 2012

Jika Tak Digugat, 7 Oktober Jokowi-Ahok Dilantik Mendagri

Jika Tak Digugat, 7 Oktober Jokowi-Ahok Dilantik Mendagri 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan jadwal pelantikan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 yakni pada 7 Oktober 2012.
Pelantikan Gubernur DKI Jakarta terpilih itu secara langsung akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Tanggal 7 Oktober 2012, pelantikan Gubernur baru. Pelantikan akan dilaksanakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dilakukan pada Sidang Paripurna Khusus DPRD dan yang melantik adalah Mendagri," kata Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI, Sumarno, Jakarta, Sabtu, (22/9/12)
Namun, lanjut Sumarno, pelantikan itu akan mundur apabila ada salah satu dari pasangan calon menggugat ke Mahkamah Konstitusi. "Gugatan itu berlaku tiga hari setelah rapat pleno penetapan gubernur oleh KPU DKI. Kalau lewat 3 hari, gugatan itu basi. Kalau misalnya ada yang menggugat, pelantikan gubernur diundur sampai keputusan dari MK keluar," tegas Sumarno.
Sementara itu, untuk proses "kepindahan" Joko Widodo, calon gubernur DKI Jakarta yang unggul pada Pilkada DKI Jakarta 2012 versi hitung cepat, menurut Sumarno, tidak menemui halangan yang berarti.
"Pasti diizinkan sama DPRD di Solo, masak mereka mau menentang proses negara," katanya seperti dikutip dari sejumlah portal online.
Sementara itu, untuk hasil evaluasi pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta, ia memberikan apresiasi kepada kedua pasangan calon dan masyarakat DKI Jakarta yang dapat menciptakan suasana nyaman dan tertib sehingga dapat dicontoh oleh negara lain.
"Kemarin saat pencoblosan, KPU provinsi lain datang, selain itu juga ada pemantau dari Myanmar, Bangladesh, Timor Leste, dan beberapa Non Govermental Organization (NGO) dari Amerika Serikat. Mereka semua memberikan respon bagus atas jalannya demokrasi di Jakarta. Mereka belajar dari Jakarta untuk melaksanakan pemilihan yang demokratis," kata Sumarno.
Di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua ini, bersaing dua pasangan calon yaitu Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama. Menurut hasil hitung cepat Litbang Kompas yang diambil dari 200 sampel tempat pemungutan suara, pasangan Jokowi-Basuki unggul dengan total suara 52,97 persen dari jumlah suara sah. Sedangkan pasangan Foke-Nara mengantongi 47,03 persen dari suara sah.
mjm sumber:http://www.lensaindonesia.com/2012/09/22/jika-tak-digugat-7-oktober-jokowi-ahok-dilantik-mendagri.html

menjelma 22 Sep, 2012


-
Source: http://www.menjelma.com/2012/09/jika-tak-digugat-7-oktober-jokowi-ahok.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar