Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
31 Desember Jadi Cuti Bersama
JAKARTA, KOMPAS.com Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengungkapkan, tahun 2012 ini pemerintah menambahkan satu hari cuti bersama. Penambahan itu diberikan pada tanggal 31 Desember 2012.
Pemberian libur ini berdasarkan penandatanganan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang perubahan atas keputusan bersama Menag, Menakertrans, dan Menpan-RB Nomor 7 Tahun 2011: 04/MEN/VII/2011, SKB /03/M.PAN-RB/ 2011 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2012.
"Diharapkan dengan penambahan cuti bersama pada 31 Desember 2012 ini ada efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur dan cuti bersama, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja," ujar Agung dalam jumpa pers di Gedung Kemenkokesra, Rabu (1/2/2012).
Penambahan cuti bersama ini, kata Agung, juga untuk memberikan kontribusi terhadap kunjungan wisata. Hal itu kata dia, terlihat dari evaluasi pemerintah tahun 2011, di mana pemasukan wisata bertambah saat cuti bersama.
"Dari hasil evaluasi, cuti bersama juga memberikan peningkatan kunjungan wisatawan. Untuk hari libur nasional tidak ada perubahan, tetap sama seperti di kalender tahun ini," katanya.
http://nasional.kompas.com/read/2012...i.Cuti.Bersama
seneng lah
jadi taun baruan ada libur
tapi kenapa ga dari tanggal 30 aja Pak :D
tapi alesannya masa iya karena itu
kalau kaya gitu cuti aja Pak setiap hari biar pemasukan dari sektor pariwisata nambah :capedes
JAKARTA, KOMPAS.com Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengungkapkan, tahun 2012 ini pemerintah menambahkan satu hari cuti bersama. Penambahan itu diberikan pada tanggal 31 Desember 2012.
Pemberian libur ini berdasarkan penandatanganan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang perubahan atas keputusan bersama Menag, Menakertrans, dan Menpan-RB Nomor 7 Tahun 2011: 04/MEN/VII/2011, SKB /03/M.PAN-RB/ 2011 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2012.
"Diharapkan dengan penambahan cuti bersama pada 31 Desember 2012 ini ada efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur dan cuti bersama, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja," ujar Agung dalam jumpa pers di Gedung Kemenkokesra, Rabu (1/2/2012).
Penambahan cuti bersama ini, kata Agung, juga untuk memberikan kontribusi terhadap kunjungan wisata. Hal itu kata dia, terlihat dari evaluasi pemerintah tahun 2011, di mana pemasukan wisata bertambah saat cuti bersama.
"Dari hasil evaluasi, cuti bersama juga memberikan peningkatan kunjungan wisatawan. Untuk hari libur nasional tidak ada perubahan, tetap sama seperti di kalender tahun ini," katanya.
http://nasional.kompas.com/read/2012...i.Cuti.Bersama
seneng lah
jadi taun baruan ada libur
tapi kenapa ga dari tanggal 30 aja Pak :D
tapi alesannya masa iya karena itu
kalau kaya gitu cuti aja Pak setiap hari biar pemasukan dari sektor pariwisata nambah :capedes
charzakusayang 01 Feb, 2012
Mr. X 02 Feb, 2012
-
Source: http://ideguenews.blogspot.com/2012/02/31-desember-cuti-bersama.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar