Berita dan Gosip Selebritis

Senin, 30 Januari 2012

Meskipun 'Untouchable', KPK Beranikan Diri Bidik Pimpinan Banggar DPR

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
KPK Bidik Pimpinan Banggar DPR
Minggu, 29 Januari 2012 | 22:05 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen akan menelusuri laporan tersangka Wa Ode Nurhayati mengenai indikasi keterlibatan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam proses alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011 yang terindikasi korupsi.

"Informasi yang disampaikan tersangka WON akan ditindaklanjuti," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (29/1/2012).

Dia menerangkan, KPK akan menyelidiki terkait data yang diserahkan Nurhayati kepada tim penyidik ketika diperiksa pekan lalu. Namun demikian, institusi pimpinan Abraham Samad itu belum menetapkan jadwal pemanggilan pimpinan Banggar DPR terkait dengan kasus tersebut. "Ditelusuri dulu, tidak serta merta langsung kita lakukan pemanggilan," ujar Johan.

Seperti diberitakan, usai diperiksa Kamis kemarin (26/1/2012), Nurhayati menyerahkan dokumen bukti keterlibatan pimpinan Banggar terkait alokasi anggaran PPID. Menurut dia, data menyebutkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pimpinan Banggar DPR sejak tahun 2010. Menjabat sebagai Ketua Banggar saat itu adalah politisi Partai Golkar Haris Azhar Azis, sedangkan periode ini masih diteruskan dari Fraksi Golkar yaitu Melchias Markus Mekeng.

"Bukti-bukti sudah diserahkan ke penyidik, biar penyidik yang melanjutkan. Pimpinan Banggar dari 2010 sampai sekarang (yang terlibat)," sebut Nurhayati sebelum ditahan KPK.

Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap terkait alokasi anggaran PPID untuk tiga kabupaten di Aceh. Ia disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHHP.

Selain dirinya, putra pedangdut kenamaan A.Rafiq, yaitu Fahd A.Rafiq juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ketua ormas pemuda Gema MKGR ini diduga sebagai pihak yang menyuap Nurhayati
http://nasional.inilah.com/read/deta...an-banggar-dpr

Banggar masih Jadi Tempat Korupsi Partai
Senin, 30 Januari 2012 01:30 WIB

JAKARTA--MICOM: Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan Badan Anggaran (Banggar) DPR tetap menjadi tempat reproduksi atau tempat partai politik (parpol) menghasilkan uang selama belum ada kemauan untuk melakukan transparasi keuangan parpol. "Banggar harus transparan karena selalu menjadi pintu masuk partai mencari uang," ujarnya di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/1).

Danang mengatakan, banggar merupakan alat partai politik untuk menghasilkan uang. Bentuk nyata dari partai memproduksi korupsi di DPR adalah dengan membiarkan banggar tidak transparan. Sayangnya, ujar Danang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak lagi pro aktif mengawasi rapat-rapat banggar. Seharusnya, tugas pencegahan KPK yang paling vital untuk memutus mata rantai korupsi oleh partai adalah mengawasi Banggar. Danang menambahkan, partai politik menggunakan banggar sebagai alat cari uang karena Indonesia belum mengatur secara transparan keuangan partai. Keuangan partai tidak diatur dan hal tersebut disengaja supaya korupsi tetap berkembang. KPK ke depan jelas tetap berhadapan dengan politisi yang korup.
http://www.mediaindonesia.com/read/2...Korupsi_Partai

Saking Saktinya, Pimpinan Banggar DPR RI Tak Tersentuh
January 29 2012

Akankah kasus dugaan korupsi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011, yang telah menjerat Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati, juga menjerat Pimpinan Banggar. Mengingat, persetujuan anggaran harus melalui pimpinan Banggar. Tetapi, tampaknya hingga saat ini belum ada tanda-tanda KPK akan bertindak. Sebab, belum ada penjadwalan pemeriksaan terhadap Pimpinan Banggar DPR RI oleh KPK.

Padahal, Wa Ode Nurhayati mengaku telah menyerahkan bukti keterlibatan empat pimpinan Banggar. Sebab, menurut anggota Komisi VII DPR itu, ada pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan Banggar dalam memutuskan alokasi anggaran PPID tahun 2011. Mengingat, yang menandatangani surat keputusan anggaran PPID adalah pimpinan Banggar. "Bukti-bukti sudah diserahkan ke penyidik, biar penyidik yang melanjutkan. Pimpinan Banggar dari 2010 sampai sekarang (yang terlibat)," kata Nurhayati sebelum dibawa ke Rutan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (26/1) malam.

Sebaliknya, beberapa waktu lalu, KPK baru menetapkan seorang pengusaha bernama Fahd Arafiq, yang diketahui anak dari pedangdut ternama Arafiq. Fahd ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberi suap. Seperti diketahui, Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka karena selaku anggota Banggar DPR, diduga telah menerima imbalan terkait pengalokasian anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk tiga wilayah di Nangroe Aceh Darussalam (NAD), yaitu kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.

Penerimaan uang tersebut, diperkuat dengan data keuangan di Bank Mandiri. Di mana, diketahui ada uang dalam jumlah besar yang masuk ke rekening Wa Ode di Bank Mandiri yang letaknya di dalam kompleks Gedung MPR/DPR RI. Atas perbuatannya, Wa Ode disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 11 UU tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Menurut informasi, Wa Ode diduga menerima dana sekitar Rp 6 miliar sekitar bulan Oktober-November 2010. Dana tersebut merupakan komitmen fee sebanyak 5-6 persen dari PPID untuk tiga kabupaten di Aceh dengan total nilai Rp 40 miliar. Tetapi, dikabarkan, sebagian dana yang diterima tersebut sudah dikembalikan karena salah satu kabupaten gagal mendapatkan dana DPID, yaitu Kabupaten Pidi Jaya. Staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda mengakui bahwa menerima sejumlah uang staf Fraksi Partai Golkar, Haris Surahman. Tetapi, sudah dikembalikan lagi ke Haris. Wa Ode sendiri memang pernah mengakui bahwa ada orang yang berusaha menyuapnya. Tetapi, ditolak.

Untuk diketahui, mekanismenya, keputusan PPID diambil oleh Pokja (Kelompok kerja) Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan. Setelah dianggap final, pembahasan dilanjutkan di tingkat Badan Anggaran, melalui mekanisme pembahasan kembali. Itulah mengapa banyak desakan supaya pimpinan Banggar diperiksa. Untuk diketahui, yang menandatangani surat keputusan anggaran tersebut adalah Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Anis Matta.

Kasus yang menjerat Wa Ode ini bukan kali pertama nama Banggar disebut. Sepanjang tahun 2011 lalu, banyak sekali kasus yang ditangani KPK terkait dengan Banggar. Tetapi, tidak juga dianggap cukup untuk menjerat. Sebut saja, beberapa kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Di mana, jelas-jelas melibatkan Banggar DPR untuk mendapatkan proyek atau diistilahkan belanja proyek ke DPR.

Dalam kasus Wisma Atlet, diduga ada aliran dana ke anggota Banggar dari Fraksi PD, Angelina Sondakh dan anggota Banggar dari Fraksi PDI-P, Wayan Koster. Diduga, oleh Angelina diberikan kepada Pimpinan Banggar. Selain itu, ada juga kasus dugaan suap DPPID bidang transmigrasi dari APBN-P tahun 2011 yang juga diduga kuat melibatkan Banggar DPR RI. Sebab, salah satu terdakwa, Dharnawati mengungkapkan dari komitmen fee sebesar 10 persen juga mengalir ke Banggar DPR. Ditambah lagi, pada tanggal 16 September 2011, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
http://www.indonesiamedia.com/2012/0...tak-tersentuh/

PAN Dorong Wa Ode Buka-bukaan Soal Keterlibatan Pimpinan Banggar DPR
Minggu, 29 Januari 2012 15:35 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tidak mau salah satu kadernya, Wa Ode Nurhayati dijadikan korban dalam kasus suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Wa Ode untuk membongkar keterlibatan oknum-oknum pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam kasusnya itu. "Kita tidak mau Wa Ode hanya dikorbankan untuk menutupi persekongkolan yang lebih besar (di Banggar)," kata Ketua DPP PAN Bima Arya saat dihubungi Republika, Ahad (29/1).

Menurut Bima, pihaknya mendorong Wa Ode untuk memberikan informasi dan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang praktik-praktik korupsi di Banggar DPR. Termasuk, memaparkan apa yang ia ketahui soal oknum-oknum pimpinan Banggar dalam kasus itu. "Jika Wa Ode memberikan keterangan itu, kita yakin kebenaran akan terungkap," kata Bima. Menurut Bima, pihaknya saat ini telah memberikan bantuan advokasi kepada Wa Ode secara maksimal. Dengan bantuan itu, PAN berharap Wa Ode bisa menjadi motor penggerak dalam memberantas korupsi di Banggar.

Namun demikian, Bima tidak yakin Wa Ode terlibat dalam kasus korupsi di Banggar. Mengingat, selama ini Wa Ode selalu menyuarakan perubahan dan perbaikan di Banggar. Selain itu, Bima juga mengatakan KPK belum memiliki bukti kuat bahwa Wa Ode terlibat kasus korupsi itu. Keterangan-keterangan yang disampaikan KPK terkait kasus Wa Ode, masih belum jelas. "Meskipun begitu, kita tetap menghormati penanganan hukum Wa Ode oleh KPK," katanya.

Sebelumnya, Wa Ode menyebut ada keterlibatan pimpinan Banggar dalam kasusnya itu. Ia pun telah menyerahkan sejumlah bukti keterlibatan mereka kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bukti-bukti sudah diserahkan ke penyidik, biar penyidik yang melanjutkan. Pimpinan Banggar dari 2010 sampai sekarang (yang terlibat)," kata Wa Ode usai diperiksa KPK, Kamis (26/1) malam.
http://www.republika.co.id/berita/na...an-banggar-dpr

--------------------

Berani emangnya KPK berhadapan dengan boss-boss Mafia Anggaran itu?

dadoel 30 Jan, 2012

Mr. X 30 Jan, 2012


-
Source: http://ideguenews.blogspot.com/2012/01/meskipun-untouchable-kpk-beranikan-diri.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar