PUTRICANDRAMIDI -Komisi A DPRD Kota Bogor memanggil manajemen The Jungle Water Park untuk mengklarifikasi tarian hula-hula saat peluncuran wahana baru 22 Juni lalu.
Dalam pertemuan di ruang Komisi A itu, anggota dewan juga meminta pertanggungjawaban pengelolaan lokasi wisata di Bogor Selatan tersebut, karena dianggap menampilkan pertunjukan tak layak di depan umum.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Maman Herman mengatakan, usai launching, pihaknya banyak mendapatkan laporan dan keluhan dari warga.
"Kita mendapat banyak kritikan dan masukan dari ormas agar menegur dan menindak tegas manajemen lokasi wisata itu, karena telah menampilkan tarian hula-hula yang dibawakan penari berpakaian minim," terangnya.
Dia menilai, pengelola The Jungle sukses mempromosikan wahana barunya itu yang diklaim pertama di Bogor. Namun, di sisi lain suguhan yang ditampilkan telah mencederai masyarakat Bogor dengan tarian erotis di hadapan anak-anak dan Walikota Bogor Diani Budiarto.
"Setelah pertemuan tadi (kemarin, red), kita akan buat rekomendasi. Mulai pembekuan aktivitas wahana, hingga penyegelan jika memang hal itu terbukti mengandung unsur pornoaksi," terangnya.
Maman juga menambahkan, bila ditemukan unsur kesengajaan, manajemen The Jungle dianggap telah melanggar UU Pornografi No 44 Tahun 2008.
"Kita akan cari tahu, apakah ada unsur kesengajaan atau proses pembiaran dari pihak manajemen. Bila terbukti, kita akan bawa ke ranah hukum," tegasnya. [radarbogor/mah]
admin 06 Jul, 2011
--
Source: http://candramidi.blogspot.com/2011/07/pornoaksi-jungle-water-park-terancam.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
--
Source: http://www.i-dus.com/2011/07/pornoaksi-jungle-water-park-terancam.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar